Jasa Kajian Inventarisasi Gas Rumah Kaca

JASA KAJIAN INVENTARISASI GRK

Cepat & Akurat

Kebutuhan Inventarisasi Gas Rumah Kaca (GHG Inventory) sekarang semakin gencar sejak adanya Paris Agreement untuk membatasi kenaikan suhu 1.5 derajat celsius. Semakin banyak customer, buyer/pembeli produk, serta pemerintah yang menuntut perusahaan menghitung gas rumah kaca baik Scope 1, Scope 2, maupun Scope 3 (supply chain).

Namun, seringkali terjadi kendala dalam pelaksanaannya. Diperlukan resource yang faham metode dalam proses penghitungan, belum lagi dalam pengumpulan data.

Perusahaan Anda mengalami hal tersebut? Jangan khawatir! Kami akan membantu penyusunan data aktivitas inventarisasi GRK perusahaan atau instansi Anda dilengkapi dengan kajian yang komprehensif bersama tenaga ahli kami di bidang lingkungan sesuai standar berlaku menurut ISO 14064.

Siapa Saja yang Perlu Inventarisasi GRK?

Fungsi utama inventarisasi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) adalah sebagai database emisi dalam suatu daerah setiap tahun, untuk menentukan strategi adaptasi mitigasi, dan untuk memonitor strategi adaptasi mitigasi stakeholder terkait.

Perusahaan

Perusahaan dituntuk untuk menerapkan prinsip sustainability dan di-disclose dalam laporan baik CDP, Sustainability Report, atau Net Zero berdasar SBTi

Supplier

Semakin banyak client atau buyer nya menuntut data emisi tCO2e dari perusahaan supplier. Supplier ini merupakan Scope 3 nya client dan tentu saja harus menyediakan data tersebut sesuai dengan standar internasional dan metode yang tepat agar dapat diverifikais

PROPER

Perusahaan yang tergabung dalam PROPER dan diwajibkan menghitung gas rumah kaca

Kenapa Harus Menggunakan Jasa Kami?

Ada 5 Alasan Kenapa Harus Memakai Jasa Kami

Jam Terbang

Tenaga ahli dengan pengalaman menghitung dan menyusun inventarisasi emisi GRK, kami dapat membantu Anda secara efisien. Bahkan lebih dari itu, tenaga ahli kami memiliki kapasitas validasi dan verifikasi laporan Gas Rumah Kaca sesuai standard ISO 14063-3: 2019

Sesuai Standard

Perhitungan sesuai dengan metode internasional yang diakui seperti GHG Protocol dan ISO 14064. Kami pastikan data inventarisasi dapat diverifikasi oleh lembaga terakreditasi

Akurat

Inventarisasi data dan informasi mengenai tingkat, status, dan kecenderungan perubahan emisi GRK terjamin akurasinya.

Fast Response

Tim kami akan melayani semua pertanyaan dan gagasan yang Anda miliki dalam penyusunan kajian dengan cepat.

Tepat Waktu

Kami bekerja dengan cepat, tepat, dan akurat untuk mengoptimalkan waktu Anda dalam menyusun Inventarisasi GRK.

Lensa Lingkungan Siap Membantu Anda

+ Dikerjakan oleh tenaga ahli di bidang perubahan iklim dan carbon management

+ Memudahkan penyusunan  inventarisasi emisi GRK

Layanan konsultasi dengan respon cepat

Manfaat yang Akan Anda Dapatkan

Dengan melakukan inventarisasi GRK, organisasi Anda telah menunjukkan komitmen dalam memenuhi peraturan dan regulasi internasional dalam mencegah kenaikan suhu

Mendorong organisasi  lebih bertanggung jawab dan mampu merancang strategi mitigasi untuk mengurangi jumlah emisi GRK dari kegiatannya.

Dapat membina hubungan baik dengan stakeholder sehingga memudahkan proses implementasi strategi adaptasi mitigasi perubahan iklim.

Konsultasikan kebutuhan Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Anda sekarang. Kami siap membantu.

Kesulitan dalam menyusun inventarisasi emisi GRK? Sudah waktunya menggunakan jasa kajian Lensa Lingkungan. 

Hubungi Kami

Whatsapp
0811-3339-287

Dapatkan Penawaran Menarik!

Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan penawaran menarik dengan harga terjangkau.

© All rights reserved 2020, Lensa Lingkungan

Penerapan ISO 14001 2015 SML

Apa Itu Plug and Play "Do It Yourself Package (DIY)" Sistem Manajemen Lingkungan (SML)?

Implementasi ISO 14001 Lebih Mudah & Cepat

Kita semua tahu untuk mendapatkan sertifikat ISO 14001:2015 diperlukan persayaratan dokumen lingkungan. Banyak organisasi yang menghadapi kendala saat menyusun dokumen tersebut. Bisa jadi sumber daya manusia yang terbatas hingga interpretasi klausa pada ISO:14001:2015. Selain itu, kendala biaya juga bisa terjadi apalagi mempercayakan penyusunannya pada pihak ketiga menyebabkan pengeluaran biaya yang cukup besar.

DIY Package Sistem Manajemen Lingkungan (SML) menyediakan paket lengkap implementasi ISO 14001:2015 bahkan termasuk internal audit! Sistem yang terimplementasikan tentunya tidak hanya meningkatkan kinerja lingkungan tapi juga profit Perusahaan Anda.

DIY Package ini super lengkap, mencakup puluhan template dokumen yang sesuai dengan standar ISO14001:2015, untuk memastikan implementasi yang cepat, lancar, sederhana, dan komprehensif!

Dokumen ini ditujukan untuk seluruh sektor usaha kecil, menengah, maupun besar sekalipun, sebagai langkah awal untuk mengembangkan SML yang efektif.

Siapa Saja Yang Butuh Produk Kami?

Sertifikasi ISO 14001:2015 terkait Sistem Manajemen Lingkungan (SML) tidak hanya diperlukan oleh organisasi perusahaan saja. Staff yang bergerak dibidang lingkungan serta akademisi dosen maupun mahasiswa dapat menggunakan DIY Package ini.

Pemilik Usaha

Kebutuhan sertifikasi ISO 14001:2015 

Staff

Staff yang bekerja di bidang lingkungan

Akademisi

Bahan ajar dosen/mahasiswa

Kenapa Harus Menggunakan DIY Package?

Ada 5 Alasan Kenapa Harus DIY Package Sistem Manajemen Lingkungan (SML) dari Lensa Lingkungan

Hemat Waktu

Dengan menggunakan DIY Package SML ini, Anda bisa menghemat waktu yang berharga sembari menyiapkan dokumen SML lain yang diperlukan. Anda tidak perlu khawatir dikejar deadline

Stress Free

Anda tidak perlu pusing dan stress menyusun banyaknya materi yang harus dipenuhi dalam dokumen ISO 14001:2015. Dokumen kami siap pakai dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan Anda

Tidak Perlu Jasa Konsultan

DIY Package Lensa Lingkungan disusun secara komprehensif & mudah dipahami sesuai standar sertifikasi ISO oleh tenaga profesional di bidang lingkungan

Hemat Biaya

Anda tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk menggunakan jasa konsultan dalam pembuatan dokumen SML. Cukup gunakan DIY Package kami dan sesuaikan dengan perusahaan Anda

Pihak Ketiga

Banyak pihak ketiga yang mempersyaratkan dokumen SML ISO 14001:2015 dalam perjanjian kerja sama. Dengan DIY Package ini, perusahaan Anda menjadi comply dengan persyaratan tersebut

Lensa Lingkungan Siap Membantu Anda

+ DIY Package kami didesain agar mudah dicerna dan dipakai langsung, tanpa perlu pengetahuan tambahan

+ Kami membantu mengeliminasi stress dan pusing Anda dalam implementasinya, terutama pengeluaran yang harus Anda keluarkan jika menggunakan jasa konsultan. Satu-satunya biaya yang Anda keluarkan hanyalah biaya sertifikasi!

+ Perusahaan Anda bisa menerapkan sendiri ISO 14001:2015 dengan bantuan DIY Package kami berikut dengan petunjuk dan paparan yang kami berikan dalam Seri Webinar ISO 14001:2015

Kelebihan DIY Package SML Lensa Lingkungan

Jangan khawatir, jika Anda bingung mengenai dokumennya, kami siap menjawab apapun pertanyaan anda melalui WA dan kami update pada Telegram grup khusus

Anda tidak perlu menyusun dokumen SML dari nol. Kami memahami kebutuhan Anda dengan menyediakan template yang praktis dan cukup memasukkan nama perusahaan Anda ke dalam dokumen.

Kami menyediakan template lengkap dalam Bahasa Indonesia yang sudah memenuhi standar PUEBI.

Template kami lengkap sesuai klausul dalam ISO 14001:2015. Template ini mencakup seluruh bagian dan sub-bagian dalam persyaratan ISO14001:2015 untuk mengembangkan sistem yang lebih baik.

Mencakup struktur dan isi yang sesuai dengan SML pada dalam pada 4 level dokumentasi:
A. Manual SML
B. Prosedur Lingkungan
C. Formulir Instruksi
D. Formulir Rekaman dan/atau catatan level 4 lainnya

Anda dapat dengan mudah mengubah isi dan mencetak dokumen sesuai kebutuhan

Penasaran dengan DIY Package Dokumen SML ISO 14001:2015 kami?

Pelajari konsep DIY Dokumen kami secara jelas, praktis, cepat dan mudah hanya dengan tujuh (7) hari e-course via email!

 

Ecourse SML

Ingin hemat biaya dan waktu dalam menyusun dokumen lingkungan? Lensa Lingkungan menyediakan DIY Package dokumen ISO 14001:2015 Sistem Manajemen Lingkungan untuk kebutuhan sertifikasi ISO perusahaan Anda.  

Hubungi Kami

Whatsapp
087859950202

 

Dapatkan Penawaran Menarik!

Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan DIY Package dokumen SML ISO 14001:2015 super lengkap dengan harga terjangkau.

© All rights reserved 2020, Lensa Lingkungan

Kajian Teknis Pembuangan Emisi

Kajian Teknis Lingkungan Pembuangan Emisi

Peraturan Pemerintah no 22 tahun 2021

Sebelum Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH) terbit, prosedur pengurusan izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) terhadap suatu usaha merupakan proses birokrasi yang panjang. 

Suatu usaha harus memperoleh Persetujuan Teknis, barulah mendapatkan persetujuan lingkungan. Seluruh pengelolaan lingkungan ini akan terintegrasi kedalam AMDAL/UKL-UPL. Lalu mereka harus mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk tiap fasilitas usaha.

Dalam PP 22 tahun 2021 ini terdapat beberapa kajian teknis sesuai usaha/kegiatan yang wajib mendapatkan persetujuan teknis pemerintah sebagai prasyarat AMDAL/UKL-UPL, salah satunya adalah Kajian Teknis Pembuangan Emisi

kAJIAN tEKNIS emisi udara

Usaha yang menghasilkan emisi udara dalam kegiatannya wajib dilengkapi dengan Pertek Pembuangan Emisi Udara yang diatur melalui Permen LHK.

Kajian pembuangan emisi udara meliputi: parameter emisi, laju alir gas buang, analisis bahan bakar, spesifikasi cerobong, pengaruh terhadap udara ambient, periode pemantauan, dan sampling point. 

Dalam melakukan simulasi sebaran udara emisi ke lingkungan, pemodelan dapat dilakukan dengan menggunakan model AERMOD maupun CALPUFF.

Lensa Lingkungan menyediakan Layanan Studi dan Kajian untuk Persetujuan Teknis Pembuangan Emisi sesuai PP 22 Tahun 2021 baik skala lokal seperti propinsi ataupun nasional yang persetujuannya lewat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Silakan hubungi kami untuk info Lebih Lanjut, kami ada di Jakarta, Jogja, dan Surabaya. Kota lain? hubungi kami untuk buat janji, kami siap membantu.

Kami juga melayani kajian Kebisingan, Persebaran emisi, inventarisasi emisi, serta perhitungan carbon footprint yang dihasilkan oleh suatu usaha dan/atau kegiatan.

follow us: @Lensalingkungan

Kajian teknis lingkungan

Kajian Teknis Lingkungan

Peraturan Pemerintah no 22 tahun 2021

Sebelum Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH) terbit, prosedur pengurusan izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) terhadap suatu usaha merupakan proses birokrasi yang panjang. 

Suatu usaha harus memperoleh Persetujuan Teknis, barulah mendapatkan persetujuan lingkungan. Seluruh pengelolaan lingkungan ini akan terintegrasi kedalam AMDAL/UKL-UPL. Lalu mereka harus mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk tiap fasilitas usaha.

Dalam PP 22 tahun 2021 ini terdapat beberapa kajian teknis sesuai usaha/kegiatan yang wajib mendapatkan persetujuan teknis pemerintah sebagai prasyarat AMDAL/UKL-UPL, yaitu:

kAJIAN tEKNIS emisi udara

Usaha yang menghasilkan emisi udara dalam kegiatannya wajib dilengkapi dengan Pertek Pembuangan Emisi Udara yang diatur melalui Permen LHK.

Kajian pembuangan emisi udara meliputi: parameter emisi, laju alir gas buang, analisis bahan bakar, spesifikasi cerobong, pengaruh terhadap udara ambient, periode pemantauan, dan sampling point. 

Dalam melakukan simulasi sebaran udara emisi ke lingkungan, pemodelan dapat dilakukan dengan menggunakan model AERMOD maupun CALPUFF.

LensaLingkungan menyediakan Layanan Studi dan Kajian untuk Kebisingan, Persebaran emisi, inventarisasi emisi, serta perhitungan carbon footprint yang dihasilkan. Silakan hubungi kami untuk info Lebih Lanjut.

Kajian Teknis Untuk Limbah B3

Khusus kajian pengelolaan limbah B3 harus dilakukan kajian teknis yang mendalam dan komprehensif. Usaha yang meliputi berbagai kegiatan pengelolaan limbah B3 baik dalam penyimpanan, penimbunan, pengumpulan, pemanfaatan, maupun penolahan limbah b3 wajib dilengkapi dengan Pertek Limbah B3.

LensaLingkungan berpengalaman membantu kegiatan terkait persampahan maupun limbah B3, silakan hubungi kami untuk info lebih Lanjut.

KAJIAN TEKNIS pEMBUANGAN AIR LIMBAH KE SUMBER AIR

Setiap usaha yang berencana membuang air limbah ke sumber air seperti: sungai, danau, waduk, drainase, irigasi, dll harus melakukan kajian teknisnya dahulu yang terdiri dari: rencana pembangunan IPAL, titik pembuangan limbah. debit dan geometri sumber air, dll. Lalu akan dilakukan analisis sebaran air limbah yang dapat mempengaruhi kualitas sumber air. 

Baku mutu air limbah harus ditentukan untuk menyatakan bahwa limbah tersebut aman atau tidak untuk dibuang ke sumber air serta dampak apa yang ditimbulkan pada kualitas lingkungan.

Kajian Teknis Analisis DAMPAK LALU LINTAS

Kajian ini merupakan instrumen pengganti dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Andalalin sendiri merupakan kajian dampak dari pembangunan suatu kegiatan/infrastruktur dengan hasil berupa dokumen analisis dampak lalu lintas.

Persetujuan Teknis (Pertek) Andalalin yang digunakan sebagai prasyarat dokumen AMDAL/UKL-UPL adalah:

1. Kegiatan Bangkitan Lalu Lintas Tinggi (Andalalin)

2. Kegiatan Bangkitan Lalu Lintas Menengah (Rekomendasi Teknis)

3. Kegiatan Bangkitan Lalu Lintas Rendah (Standar Teknis) 

kAJIAN TEKNIS PEMBUANGAN AIR LIMBAH KE LAUT

Setiap usaha yang memiliki kegiatan pembuangan limbah ke air laut harus mengurus Persetujuan Teknis terlebih dahulu. Kajian ini memuat berbagai rencana fasilitas seperti: IPAL, neraca air, titik pembuangan, metode pengolahan air limbah, dan Zone Initial Dilution (ZID). ZID adalah indikator dampak lingkungan yang timbul akibat pembuangan limbah ke air laut.

kAJIAN TEKNIS PEMANFAATAN AIR LIMBAH UNTUK APLIKASI KE TANAH

Apabila pembuangan air limbah di suatu lokasi usaha jauh dari sumber air maupun laut, maka diperlukan pembuatan daerah resapan buangan air limbah kedalam tanah. Kajian teknisnya berupa: rencana IPAL, neraca air, geologi dan jenis tanah/batuan, metode pengolahan air limbah, dll. Daya dukung tanah merupakan aspek terpenting dalam kajian tersebut. Salahsatu ilmu yang diaplikasikan adalah fitoteknologi yang memanfaatkan tanaman/tumbuhan dalam menyerap bahan berbahaya pada air limbah.

follow us: Lensalingkungan

Sumber Emisi dan Dampaknya bagi Kualitas Udara Perkotaan

Building Public Awareness:
SUMBer emisi dan dampaknya bagi kualitas udara kita terutama di perkotaan

RABU, 23 JUNI 2021

13.00 WIB

VIA ZOOM

Pembicara

Prof. Dr. Ir. Kardono, M.Eng

Pakar Kualitas Udara dan Lingkungan, Profesor Riset Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)

fasilitator

Dr. Eng. Arie Dipareza Syafei, ST., MEPM

Akademisi dan Praktisi Pencemaran Udara Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)

Biaya Pendaftaran

FREE!!

Silahkan isi formulir di bawah kemudian klik tombol untuk mengirim data dan melakukan pembayaran

This form is currently closed for submissions.

Sertifikat dan Rekaman Webinar PP 22 tahun 2021

Sertifikat + Rekaman

Sosialisasi Kebijakan Lingkungan Hidup Tindak Lanjut UU CK  dan Implementasi Kebijakan Pengendalian Pencemaran Air 

Paket Tunggal

IDR 120
000
  • Sertifikat Webinar
  • Rekaman Materi Sosialisasi PP 22 Tahun 2021 (Perizinan Lingkungan dan Pengendalian Pencemaran Air)

Paket Lengkap

IDR 150
000
  • Sertifikat Webinar
  • Rekaman Materi Sosialisasi PP 22 Tahun 2021 (Perizinan Lingkungan dan Pengendalian Pencemaran Air)
  • Rekaman Materi Sosialisasi PP 22 Tahun 2021 (PROPER dan LCA)
  • Rekaman Workshop Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Industri 5 hari (senilai Rp 3.000.000,-)
  • Rekaman Workshop Pengelolaan Lumpur (senilai Rp 300.000,-)

Webinar Sosialisasi Pencemaran Air PP 22 tahun 2021


Webinar NASIONAL

Sosialisasi Kebijakan Lingkungan Hidup Tindak Lanjut UU CK  dan Implementasi Kebijakan Pengendalian Pencemaran Air 

TANGGAL PELAKSANAAN AKAN SEGERA DIUMUMKAN

VIA ZOOM

Pembicara

Ir. Ary Sudijanto, MSE.

Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

Ir. Sigit Reliantoro, M.Sc

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

jadwal Webinar:

Biaya Pendaftaran

FREE!!

Silahkan isi formulir di bawah kemudian klik tombol untuk mengirim data dan melakukan pembayaran

Webinar Sosialisasi Proper

Webinar

Sosialisasi Proper Menurut PermenLHK No 01 Tahun 2021 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Integrasi Life Cycle Assessment (LCA)

Dilaksanakan hari Jumat, 12 Maret 2021

Via Zoom

E-Sertifikat

Pengantar

Prof. Ir. Joni Hermana M.Sc.ES., Ph.D.

Ketua Ikatan Ahli Teknik Penyehatan dan Teknik Lingkungan Indonesia (IATPI) Provinsi Jawa Timur

Pembicara

Ir. Sigit Reliantoro, M.Sc

Ketua sekretariat PROPER Kementrian Lingkungan Hidup (KLH)

Dr. Kiman Siregar​

ketua umum ILCAN (Indonesian Life Cycle Assessment Network)

jadwal Webinar:

Biaya Pendaftaran

Rp 300.000

Rp 150.000

Silahkan klik tombol dibawah untuk pendaftaran

Langkah-Langkah yang Dibutuhkan Untuk Memanfaatkan Air Limbah Sebagai Irigasi dan Pengairan di India

Langkah-Langkah yang Dibutuhkan Untuk Memanfaatkan Air Limbah Sebagai Irigasi dan Pengairan di India

Kelangkahan air dapat disebabkan oleh berbagai macam faktor. Greywater dan Blackwater dari limbah perumahan ataupun industri, bahan kimia pertanian, dan sumber-sumber lainnya dapat mempengaruhi sistem air. Hampir 50%-80% air limbah yang tidak diolah dialirkan ke sungai dan air tanah. Virus yang menyebabkan COVID-19 (sars-CoV-2) diduga berasal dari air limbah yang belum diolah, tapi Centres for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat membantah karena tidak ada bukti yang kuat. Kualitas air akan semakin menurun hingga 2030 dikarenakan pertumbuhan populasi manusia yang semakin tinggi

Sungai Gangga adalah salah satu sungai paling kotor di dunia karena aliran airnya terhalang oleh konstruksi bendungan, sehingga sungai ini kehilangan kemampuannya untuk self-cleaning. Sungai ini menerima air limbah tidak terolah sebanyak 3 milyar liter/hari yang berasal dari efluen industri.

Meskipun air merupakan sumberdaya yang dapat terus diperbarui, jumlah air bersih terbatas, sehingga diperlukan metode yang hemat biaya dan mudah diakses. Contohnya adalah dengan pembangunan sewage treatment plant (STP) pada suatu daerah, komunitas, dan rumah tangga secara individual.

Untuk memperbaiki kualitas air sungai yang semakin memburuk dalam beberapa tahun ini, kita harus memahami sistem sungai, mekanismenya, lokasi terbaik untuk membuang air limbah, jumlah limbah yang dibuang, kapasitas asimilasi limbah, dan pihak yang berwajib.

Salah satu wetland di Kolkata Timur, India, merupakan contoh ideal sistem pengolahan air limbah kota secara alami dengan bio-treatment melalui “Sistem pengolahan air limbah dengan kolam dan tanaman ” Air hasil pengolahan digunakan untuk budidaya ikan dan pertanian. Sistem ini menghasilkan 13 ribu ton ikan/tahun dari 300 kolam dan 150 ton sayuran/hari dari lahan pertanian skala kecil yang dialiri oleh air olahan WWTP.

35ribu ton sampah dan 680juta liter air limbah domestik memasuki sistem wetland tiap harinya. Hanya 30 persen dari keseluruhan air limbah tersebut yang digunakan untuk irigasi, sedangkan 70% sisanya mengalir ke Teluk Bengal, sehingga mencemari estuaria dan mengurangi keanekaragaman hayati laut serta menyebabkan kematian bibit ikan. Sistem wetland di Kolkata Timur ini dapat digunakan sebagai contoh pengolahan air limbah domestik sederhana, terutama pada negara berkembang.

Professor A.L Ramanathan dari Jawaharlal Nehru University, New Delhi menyarankan sebuah model sistem pengolahan air untuk kota-kota besar. Pada model ini, semua drainase kota harus dialirkan menuju STP sejauh 10 km diluar kota-kota tersebut. Setelah diolah, air dilanjutkan ke daerah yang dipenuhi urban forest dengan diameter sebesar 2-3 km yang dipenuhi oleh tanaman lokal untuk mengontrol erosi, mengurangi evotranspirasi, dan mengontrol aerosol yang dapat mengandung virus. Hal ini dapat mengurangi laju alir dan meningkatkan waktu kontak air dengan tanah dan bahan organik lainnya sehingga dapat menghilangkan pencemar dan logam berat.

Air yang masuk ke sungai akan terbebas dari pencemar organik dan inorganik sehingga dapat mengembalikan ekosistem flora dan fauna, dan dapat mengembalikan sungai menjadi kondisi murni. Drainase utama akan rutin dikeruk untuk diambil endapan yang kaya akan nutrient dan dapat digunakan sebagai pupuk alami. (sumber: indianexpress.com)

Pelatihan Sistem Dinamik ITS

pelatihan sistem dinamik

Sistem dinamik adalah metode untuk membuat struktur dalam fenomena fisik dan sosial sehingga bisa membantu menyelesaikan permasalahan kita. Sistem yang Kompleks dapat disederhanakan dengan metode sistem dinamis

Apakah Anda...

Seorang peneliti di bidang lingkungan?

Lingkup Penelitiannya Terlalu Kompleks?

Ingin Menguji Efektifitas Suatu Produk?

Ingin Memperkecil Gap Antara Keinginan dan Kondisi Real?

Maka Pelatihan ini Cocok Untuk Anda!

Mengapa pemodelan sistem dinamik penting?

Karena dalam menyelesaikan suatu permasalahan diperlukan tiruan model nyata yang dibuat secara virtual, yang kemudian dilakukan analisis lebih lanjut

Mengapa Perlu Memodelkan Pencemaran Lingkungan?

Untuk mempermudah pemahaman mengenai suatu masalah pencemaran lingkungan, supaya bisa membuat simulasi dan menentukan kesalahan (error) sehingga kesalahan dapat diminimalisir

pemateri pelatihan

Dr. R. Irwan Bagyo Santoso M.T (Kepala Lab Manajemen Kualitas Lingkungan dan Dosen ITS)
Prof. Dr. Ir. Nieke Karnaningroem Dipl.SE, M.Sc (Anggota Lab Manajemen Kualitas Lingkungan dan Dosen ITS)
Ir. Mas Agus Mardyanto, ME, Ph.D (Anggota Lab Manajemen Kualitas Lingkungan dan Dosen ITS)
Ir. Atiek Moesriati M.Kes. (Anggota Lab Manajemen Kualitas Lingkungan dan Dosen ITS)

Silabus Pelatihan

Tanggal Pelatihan

GELOMBANG 1

1-5 FEBRUARI 2020

GELOMBANG 2

8-11 JUNI 2020

Fasilitas Yang Akan Anda Dapatkan:

Biaya Investasi

Rp 4.000.000

Rp 3.000.000

Terbuka Untuk Umum! (Akademisi, Konsultan, Mahasiswa, dll)

Melihat lingkungan dari sebuah lensa, menyadarkan diri pentingnya menjaga lingkungan untuk anak cucu kita

Hubungi Kami

Kantor Operasional:

Jakarta:

Office 8 – Senopati
Jl. Senopati Jl. Jenderal Sudirman No. 8B, SCBD, Kebayoran Baru, South Jakarta City, Jakarta 12190

Surabaya:

Ruko Puncak CBD no 8F APT, Jl. Keramat I, RT.003/RW.004, Jajar Tunggal, Kec. Wiyung, Surabaya, Jawa Timur, 60229

Jam Kerja: 08.00 – 16.00 WIB (Senin sd Jumat)

Email : lensa@lensalingkungan.com

Temukan Kami

Chat Kami
Butuh info lebih? Kontak kami
Halo 👋
kami adalah konsultan lingkungan, apakah ada yang bisa dibantu?