NET ZERO EMISSION

Perubahan iklim yang sangat ekstrim dapat mengakibatkan perubahan komposisi atmosfer secara global dan perubahan variabilitas iklim alamiah dari kurun waktu yang dapat dibandingkan. Ini disebabkan karena aktivitas manusia yang secara langsung maupun tidak langsung dapat merubah iklim. Yang dimana perubahan iklim ini selanjutnya akan berhubungan juga dengan emisi Gas Rumah Kaca. Sehingga, banyak saat ini industri-industri di Indonesia yang mulai untuk mencoba mencatat jumlah emisi yang mereka keluarkan dengan melakukan kajian inventarisasi gas rumah kaca.

Sedangkan, Apa yang dimaksud dengan Net Zero Emission?

Net Zero Emission merupakan kondisi ketika jumlah emisi karbon yang dikeluarkan ke atmosfer tidak melebihi jumlah emisi yang mampu diserap oleh bumi. Gaungnya kampanye Net Zero Emission adalah setelah diadakannya Paris Climate Agreement pada tahun 2015 (https://unfccc.int/process-and-meetings/the-paris-agreement ). Tujuan adanya program ini adalah untuk menekan pencemaran lingkungan yang berpotensi menjadi penyebab terjadinya pemanasan global.

Poin penting disini, dikutip dari Kementerian ESDM Repbulik Indonesia, sektor energi menjadi salah satu faktor tertinggi penyumbang emisi gas rumah kaca dan direncanakan dalam Upaya program NZE. Sehingga, untuk menanggulangi hal tersebut pemerintah Indonesia mulai melakukan pemanfataan energi terbarukan untuk memitigasi adanya perubahan iklim akibat pencemaran lingkungan terutama yang dilepaskan di atmosfer.

Tidak hanya itu secara aktual, hutan Indonesia sebenarnya juga mampu untuk mengurangi emisi dan berpotensi menyerap emisi CO2 sebayak 50-100 ton. Sehingga, alangkah baiknya apabila kita sebagai generasi penerus bertangungg jawab untuk menjaga hutan dan lingkungan sekitar kita.

Dikuatkan lagi dengan pernyataan Menteri Keunagan, Sri Mulyani bahwa untuk Indonesia yang mencapai target Net Zero Emission, Indonesia harus terus melakukan komitmen dengan cara terus mengkomunikasikan dan menjanjikan bahwa CO2 akan dikurangi melalui National Determined Contributin (NDC). NDC merupakan dokumen yang memuat komitmen dan aksi iklim sebuah negara yang dikomunikasikan kepada dunia melalui United Nation Framework Convention on Climate Change. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga telah memfasilitasi dengan meluncurkan Energy Transition Mechanism (ETM) Country Platrform yang dikelola oleh PT Sarana Multi Infrastruktur Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan. Platform ini nantinya digunakan untuk mengembangkan kerangka pembiayaan dan investasi melalui kerja sama dengan banyak mitra institusi baik domestik maupun internasional

Lensa Lingkungan  Dasar dan Manfaat Proper yang Penting Bagi Perusahaan
Chat Kami
Butuh info lebih? Kontak kami
Halo 👋
kami adalah konsultan lingkungan, apakah ada yang bisa dibantu?