Jasa Pendampingan PROPER Sektor Industri Penyempurnaan Kain

Jasa Pendampingan PROPER Sektor Industri Penyempurnaan Kain

Apa itu PROPER?

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) adalah evaluasi kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang dilaksanakan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) setiap tahun. PROPER bertujuan untuk meningkatkan kinerja lingkungan perusahaan dan mencapai ekosistem industri yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Peringkat PROPER meliputi Emas, Perak, Perunggu, dan Hijau, dengan kriteria yang semakin ketat dari peringkat ke peringkat.

 

Mengapa Industri Penyempurnaan Kain Memerlukan Jasa Pendampingan PROPER?

Industri penyempurnaan kain merupakan salah satu sektor yang paling berpotensi menghasilkan limbah dan polusi. Proses penyempurnaan kain melibatkan banyak bahan kimia yang dapat berdampak negatif pada lingkungan. Oleh karena itu, industri ini sangat memerlukan bantuan profesional untuk meningkatkan kinerja lingkungan dan mencapai nilai tebaik dalam PROPER.

 

Manfaat PROPER bagi Perusahaan Industri Penyempurnaan Kain

  1. Meningkatkan Kinerja Lingkungan: Dengan bantuan jasa pendampingan PROPER, perusahaan dapat meningkatkan kinerja lingkungan melalui peningkatan efisiensi energi, penurunan pencemar udara, dan pengelolaan limbah yang lebih baik.
  2. Mengurangi Biaya Operasional: Meningkatkan efisiensi energi dan pengelolaan limbah dapat mengurangi biaya operasional perusahaan, sehingga meningkatkan keuntungan.
  3. Meningkatkan Citra Perusahaan: Mencapai nilai tebaik dalam PROPER dapat meningkatkan reputasi perusahaan di mata masyarakat dan investor, sehingga meningkatkan kesempatan untuk mendapatkan proyek dan investor.
  4. Menaati Peraturan: PROPER membantu perusahaan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan, sehingga mengurangi risiko hukum dan reputasional. Perusahaan yang tidak memenuhi standar lingkungan dapat dikenakan sanksi dan denda yang cukup besar

 

Dampak Negatif Industri Penyempurnaan Kain

  1. Polusi Udara: Proses penyempurnaan kain dapat menghasilkan polusi udara yang berdampak negatif pada kesehatan manusia dan lingkungan.
  2. Limbah B3: Banyak bahan kimia yang digunakan dalam proses penyempurnaan kain merupakan limbah berbahaya (B3) yang dapat berdampak negatif pada lingkungan.
  3. Kerusakan Tanah: Limbah yang tidak diolah dengan baik dapat menyebabkan kerusakan tanah dan air.
  4. Kesehatan Manusia: Polusi udara dan limbah B3 dapat berdampak negatif pada kesehatan manusia, terutama bagi pekerja di industri ini.

 

5 Perusahaan yang Bergerak di Sektor Industri Penyempurnaan Kain

  1. CV Indradhanu
  2. PT. Pan Brothers Tbk
  3. PT. Apac Inti Corpora
  4. PT. Eratex Djaja Tbk
  5. PT. Mulia Knitting Factory

 

Jasa Pendampingan PROPER di Lensa Lingkungan

Lensa Lingkungan menawarkan jasa pendampingan PROPER yang profesional dan efektif untuk perusahaan industri penyempurnaan kain. Tim kami terdiri dari ahli lingkungan yang berpengalaman dan memiliki pengetahuan yang mendalam tentang kriteria PROPER. Kami dapat membantu Anda dalam:

  1. Penyusunan Dokumen Hijau: Kami akan membantu Anda menyusun dokumen hijau yang lengkap dan sesuai dengan kriteria PROPER.
  2. Evaluasi Dokumen: Kami akan melakukan evaluasi dokumen Anda secara berkala untuk memastikan bahwa Anda memenuhi kriteria PROPER.
  3. Pembuatan Laporan: Kami akan membuat laporan hasil evaluasi yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk perbaikan.
  4. Bimbingan dan Konsultasi: Kami akan memberikan bimbingan dan konsultasi secara terus-menerus untuk memastikan bahwa Anda dapat mencapai nilai tebaik dalam PROPER.

 

Strategi Pendampingan Kami

  1. Template Dokumen PROPER Hijau: Kami akan memberikan template dokumen PROPER hijau yang dapat digunakan sebagai acuan.
  2. Evaluasi Berkala: Kami akan melakukan evaluasi dokumen Anda secara berkala untuk memastikan bahwa Anda memenuhi kriteria PROPER.
  3. Tim yang Profesional: Kami memiliki tim yang profesional dan berpengalaman dalam bidang lingkungan.
  4. Informasi Dinamis: Kami akan memberikan informasi yang dinamis mengikuti perkembangan kriteria PROPER.
  5. Laporan Hasil Pendampingan: Kami akan membuat laporan hasil pendampingan yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk perbaikan.

 

Rata-Rata Passing Grade DRKPL 2019-2021

Rata-rata nilai passing grade untuk mencapai kandidat hijau (DRKPL) pada tahun 2019-2021 adalah 85%. Dengan bantuan jasa pendampingan PROPER dari Lensa Lingkungan, Anda dapat meningkatkan kinerja lingkungan dan mencapai nilai tebaik dalam PROPER.

 

Masing-Masing Jenis Pekerjaan Pendampingan

  1. Pendampingan Dokumen Hijau: Kami akan membantu Anda dalam penyusunan dokumen hijau, SML, dan dokumen hijau PROPER, dengan memberikan evaluasi dan saran perbaikan.
  2. Penyusunan Dokumen Beyond Compliance: Kami akan membantu Anda dalam penyusunan dokumen beyond compliance, SML, dan dokumen hijau PROPER, dengan memberikan evaluasi dan saran perbaikan.
  3. Pendampingan Dokumen Compliance: Kami akan membantu Anda dalam pelampiran dokumen ketaatan aspek PPA, PPU, dan B3 ke dalam web SIMPEL, dengan memberikan evaluasi dan saran perbaikan.
  4. Pendampingan Dokumen Aspek Sosial: Kami akan membantu Anda dalam penyusunan dokumen hijau aspek sosial, tanggap kebencanaan, dan dokumen hijau aspek sosial PROPER, dengan memberikan evaluasi dan saran perbaikan.
  5. Workshop Gap Analisis: Kami akan menjelaskan gap analisis dokumen beyond compliance PROPER DRKPL, aspek SDA (energi, PPU, PPA, 3R B3, 3R NB3, LCA, dan keanekaragaman hayati), serta memberikan evaluasi dan saran perbaikan.
  6. Workshop Awareness: Kami akan menjelaskan awareness dokumen beyond compliance PROPER DRKPL, aspek SDA (energi, PPU, PPA, 3R B3, 3R NB3, LCA, dan keanekaragaman hayati), serta memberikan evaluasi dan saran perbaikan.

 

Lensa Lingkungan berdedikasi untuk membantu perusahaan meningkatkan kinerja lingkungan dan mencapai nilai tebaik dalam PROPER. Dengan tim yang profesional dan berpengalaman, kami dapat membantu Anda dalam semua aspek pendampingan PROPER, dari penyusunan dokumen hingga evaluasi dan pembuatan keberlanjutan program untuk tahun yang akan datang.

 

Klik disini Hubungi kami sekarang juga untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang jasa pendampingan PROPER.

 

 

Jasa Penyusunan Laporan Pemantauan Lingkungan Sektor Industri Pupuk Majemuk Lepas Terkendali (PMLT)

Jasa Penyusunan Laporan Pemantauan Lingkungan Sektor Industri Pupuk Majemuk Lepas Terkendali (PMLT)

Pupuk Majemuk Lepas Terkendali (PMLT)

Industri pupuk telah menjadi bagian penting dari pertanian modern, membantu petani meningkatkan hasil panen dan efisiensi produksi. Pupuk majemuk lepas terkendali (PMLT), jenis pupuk yang dirancang untuk melepaskan nutrisi secara perlahan dan berkelanjutan ke dalam tanah. Pupuk ini mengandung berbagai macam unsur hara seperti nitrogen, fosfor, dan kalium yang dibutuhkan tanaman. Proses pelepasan nutrisi yang terkendali ini dimaksudkan untuk memastikan tanaman mendapatkan asupan nutrisi yang konsisten sesuai dengan kebutuhan pertumbuhannya.

Perbedaan dengan Pupuk Biasa

Pupuk biasa atau konvensional biasanya melepaskan nutrisi dengan cepat setelah diaplikasikan ke tanah. Hal ini sering kali menyebabkan kehilangan nutrisi akibat pencucian atau volatilisasi. Sebaliknya, pupuk majemuk lepas terkendali dirancang untuk mengatasi kelemahan ini dengan mengatur pelepasan nutrisi selama periode waktu tertentu, sehingga meminimalkan kehilangan nutrisi dan meningkatkan efisiensi penggunaan pupuk.

Keunggulan Menggunakan Pupuk Majemuk Lepas Terkendali

  • Efisiensi Nutrisi: Pupuk majemuk lepas terkendali memungkinkan tanaman mendapatkan nutrisi yang dibutuhkan dengan lebih efisien dan dalam jangka waktu yang lebih panjang.
  • Mengurangi Pencemaran Lingkungan: Dengan pelepasan nutrisi yang terkendali, risiko pencemaran air tanah dan air permukaan dapat dikurangi secara signifikan.
  • Produktivitas Tanaman: Penggunaan pupuk ini dapat meningkatkan produktivitas tanaman karena nutrisi tersedia secara terus-menerus selama masa pertumbuhan.
  • Penghematan Biaya: Mengurangi kebutuhan pemupukan berulang kali, sehingga dapat menghemat biaya operasional dan tenaga kerja.

Masalah Lingkungan yang Dihasilkan

Keuntungan yang diberikan seperti efisiensi nutrisi dan pengurangan pencemaran lingkungan menjadikan pupuk ini sebagai pilihan yang lebih baik dibandingkan pupuk konvensional. Namun, perlu diperhatikan karena penggunaan pupuk ini juga membawa sejumlah dampak bagi lingkungan.

Pencemaran Air Tanah dan Permukaan

Penggunaan pupuk majemuk yang tidak terkelola dengan baik dapat menyebabkan run-off, yaitu aliran pupuk yang terbawa air hujan ke dalam saluran air. Hal ini berpotensi mencemari sumber air tanah dan air permukaan, yang dapat berdampak negatif pada kualitas air dan kesehatan ekosistem.

Eutrofikasi

Salah satu dampak serius dari pencemaran ini adalah eutrofikasi, di mana akumulasi nutrisi berlebih, terutama nitrogen dan fosfor, menyebabkan pertumbuhan alga yang berlebihan. Alga ini dapat mengurangi kadar oksigen di dalam air, mengancam kehidupan organisme akuatik dan mengganggu keseimbangan ekosistem perairan.

Dampak Negatif dari Industri Pupuk Majemuk Lepas Terkendali

  • Kandungan Kimia: Meski lebih efisien, pupuk ini tetap mengandung bahan kimia yang dapat berpotensi mencemari lingkungan jika tidak digunakan dengan benar.
  • Biaya Produksi Tinggi: Proses pembuatan pupuk majemuk lepas terkendali lebih kompleks dan mahal dibandingkan dengan pupuk konvensional.
  • Ketergantungan: Penggunaan pupuk yang berlebihan dapat menyebabkan ketergantungan pada input eksternal, mengurangi keberlanjutan pertanian alami.

Perusahaan industri Pupuk di Indonesia

Berikut ini adalah beberapa nama perusahaan yang berada dalam sektor industri pupuk di Indonesia

  • PT Dupan Anugerah Lestari
  • PT Pupuk Indonesia
  • PT Pupuk NPK Plantta Plus
  • PT Saraswanti Anugerah Makmur
  • PT Pupuk Sriwidjaja Palembang

 

Laporan Pemantauan Lingkungan

Dokumen yang disusun untuk mengidentifikasi, mengukur, dan mengevaluasi dampak lingkungan dari kegiatan industri. Laporan ini mencakup berbagai aspek seperti kualitas udara, air, tanah, serta dampak terhadap flora dan fauna. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa kegiatan industri tidak merusak lingkungan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Struktur Umum Laporan Pemantauan Lingkungan

  1. Pendahuluan
  2. Deskripsi Kegiatan
  3. Metodologi Pemantauan
  4. Hasil Pemantauan
  5. Evaluasi Dampak
  6. Kesimpulan dan Rekomendasi

 

Kegunaan Laporan Pemantauan Lingkungan dan Manfaat Bagi Perusahaan

  • Citra Perusahaan: Perusahaan yang secara proaktif memantau dan mengelola dampak lingkungan cenderung memiliki reputasi yang lebih baik di mata publik dan pemangku kepentingan.
  • Ketaatan pada Peraturan: Laporan ini membantu perusahaan memastikan bahwa mereka mematuhi peraturan lingkungan yang berlaku.
  • Identifikasi Masalah Lingkungan: Mengidentifikasi potensi masalah lingkungan sebelum menjadi isu besar yang memerlukan biaya tinggi untuk diperbaiki.
  • Bukti Kinerja Lingkungan: Menyediakan bukti kinerja lingkungan yang dapat digunakan dalam komunikasi dengan pemangku kepentingan dan masyarakat.
  • Efisiensi Operasional: Dengan mengidentifikasi dan mengatasi masalah lingkungan, perusahaan dapat meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi biaya yang terkait dengan limbah dan emisi.
  • Pengambilan Keputusan: Memberikan data dan informasi yang diperlukan untuk pengambilan keputusan yang tepat terkait pengelolaan lingkungan.
  • Transparansi: Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas industri dalam pengelolaan lingkungan.

 

Alasan Industri Pupuk Memerlukan Jasa Penyusunan Laporan Pemantauan Lingkungan

  1. Ketaatan pada Peraturan

Industri pupuk, termasuk Pupuk Majemuk Lepas Terkendali (PMLT), diatur oleh berbagai peraturan lingkungan yang ketat. Ketaatan terhadap peraturan yang berlaku ini sangat penting untuk menghindari sanksi dan denda. Jasa penyusunan laporan pemantauan lingkungan membantu perusahaan memastikan bahwa industri memenuhi semua persyaratan regulasi yang berlaku.

  1. Tim Ahli

Penyusunan laporan pemantauan lingkungan memerlukan keahlian teknis yang mendalam dalam berbagai disiplin ilmu, termasuk kimia lingkungan, biologi, dan teknik lingkungan. Dengan menggunakan jasa profesional dari Tim Lensa Lingkungan, perusahaan dapat memastikan bahwa laporan yang dihasilkan akurat dan komprehensif.

  1. Hemat Waktu dan Sumber Daya

Menyusun laporan pemantauan lingkungan yang berkualitas memerlukan waktu dan sumber daya yang signifikan. Dengan menggunakan jasa penyusunan laporan, perusahaan dapat menghemat waktu dan sumber daya ini, sehingga dapat fokus pada kegiatan inti mereka.

  1. Pengambilan Keputusan yang Tepat

Laporan pemantauan lingkungan menyediakan data dan analisis yang penting untuk pengambilan keputusan. Dengan data ini, manajemen perusahaan dapat membuat keputusan yang lebih baik terkait dengan pengelolaan lingkungan dan operasional perusahaan.

  1. Keberlanjutan Lingkungan

Dengan memantau dan mengelola dampak lingkungan secara proaktif, perusahaan dapat meningkatkan keberlanjutan operasional mereka. Hal ini tidak hanya baik untuk lingkungan, tetapi juga untuk keberlangsungan bisnis jangka panjang.

 

 

 

Jasa Pendampingan PROPER Sektor Industri Pupuk

Jasa Pendampingan PROPER Sektor Industri Pupuk

Industri pupuk memiliki peran penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan di Indonesia. Permasalahan lingkungan saat ini menjadi semakin serius, aktivitas industri pupuk juga memiliki potensi untuk menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. Oleh karena itu, sektor industri pupuk juga harus memastikan bahwa operasional mereka telah sesuai dengan standar lingkungan yang ditetapkan oleh pemerintah.

PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan) merupakan program yang dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menilai dan mendorong kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan. Dengan mendapatkan pendampingan PROPER, perusahaan dalam sektor industri pupuk dapat memastikan bahwa mereka memenuhi semua persyaratan lingkungan yang diperlukan, serta untuk meningkatkan reputasi dan kepercayaan dari masyarakat dan konsumen.

 

Alasan Industri Pupuk Memerlukan Jasa Pendampingan PROPER

Ketaatan pada Peraturan Lingkungan

  • Membantu perusahaan memahami dan mematuhi peraturan lingkungan yang berlaku.
  • Mengurangi risiko sanksi atau denda akibat pelanggaran peraturan lingkungan.

Peningkatan Kinerja Lingkungan

  • Mengidentifikasi area di mana perusahaan dapat mengurangi dampak lingkungan.
  • Meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya alam.

Citra dan Kepercayaan Publik

  • Menunjukkan komitmen perusahaan terhadap lingkungan kepada masyarakat.
  • Meningkatkan citra perusahaan di mata konsumen dan investor.

Meningkatkan Value Perusahaan

  • Menjadi perusahaan yang ramah lingkungan dapat menjadi nilai jual yang kuat.
  • Mendapatkan sertifikasi PROPER dapat membantu perusahaan mendapatkan peluang yang lebih besar untuk memenangkan kontrak dan kerjasama bisnis.

Manfaat PROPER bagi Perusahaan Industri Pupuk

Pengelolaan Limbah yang Lebih Baik

  • Mengurangi limbah yang dihasilkan dan meningkatkan pengolahan limbah.
  • Meningkatkan efisiensi proses produksi dengan meminimalkan limbah.

Penghematan Biaya Operasional

  • Mengurangi konsumsi energi dan air melalui praktik berkelanjutan.
  • Meningkatkan efisiensi penggunaan bahan baku, sehingga mengurangi biaya produksi.

Peningkatan Keberlanjutan Perusahaan

  • Mengembangkan program-program keberlanjutan yang dapat diintegrasikan ke dalam strategi bisnis jangka panjang.
  • Meningkatkan daya saing perusahaan di pasar global yang semakin peduli terhadap isu lingkungan.

Peningkatan Kesadaran dan Partisipasi Karyawan

  • Melibatkan karyawan dalam upaya keberlanjutan dapat meningkatkan loyalitas dan produktivitas mereka.
  • Meningkatkan kesadaran karyawan terhadap pentingnya konservasi lingkungan.

Dampak Negatif Industri Pupuk

Meski memiliki banyak manfaat, industri pupuk juga dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Berikut adalah beberapa dampak negatif yang mungkin timbul:

Pencemaran Air

Limbah cair yang dihasilkan dari proses produksi pupuk dapat mencemari sumber air jika tidak diolah dengan benar. Pencemaran air dapat berdampak negatif pada ekosistem aquatik dan kesehatan masyarakat sekitar.

Pencemaran Udara

Emisi gas berbahaya seperti amonia dan nitrous oxide dapat mencemari udara.
Pencemaran udara dapat menyebabkan masalah kesehatan seperti gangguan pernapasan pada masyarakat sekitar.

Degradasi Tanah

Penggunaan pupuk yang berlebihan dapat menyebabkan penumpukan bahan kimia berbahaya di tanah. Degradasi tanah dapat mengurangi kesuburan tanah dan produktivitas pertanian.

Dampak pada Keanekaragaman Hayati

Limbah industri pupuk dapat merusak habitat alami dan mengancam keanekaragaman hayati.
Pencemaran lingkungan dapat mengurangi populasi spesies hewan dan tumbuhan.

Cara Lensa Lingkungan Membantu Perusahaan

Jasa Pendampingan PROPER dapat membantu perusahaan pupuk mengatasi dampak negatif tersebut dengan beberapa cara:

Identifikasi dan Pengelolaan Limbah

Membantu perusahaan mengidentifikasi sumber limbah dan cara pengelolaannya.
Menerapkan teknologi pengolahan limbah yang efektif untuk mengurangi pencemaran.

Pengendalian Emisi

Membantu perusahaan mengukur dan mengendalikan emisi gas berbahaya.
Menerapkan teknologi dan praktik yang dapat mengurangi emisi gas rumah kaca.

Penggunaan Bahan Baku yang Ramah Lingkungan

Mendorong perusahaan untuk menggunakan bahan baku yang lebih ramah lingkungan.
Mengembangkan produk pupuk yang lebih berkelanjutan dan memiliki dampak lingkungan yang lebih rendah.

Restorasi dan Konservasi Lingkungan

Membantu perusahaan mengembangkan program restorasi dan konservasi lingkungan.
Mengidentifikasi area yang membutuhkan pemulihan dan mengembangkan rencana tindakan.

5 Perusahaan Pupuk yang Berhasil Meraih PROPER 2023

  1. PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) – PROPER Hijau
  2. PT Pupuk Kaltim – PROPER Emas
  3. PT Pupuk Kujang – PROPER Emas
  4. PT Petrokimia Gresik – PROPER Emas
  5. PT Pupuk Sriwidjaja Palembang – PROPER Emas

Industri pupuk memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung sektor pertanian di Indonesia. Namun, penting bagi perusahaan pupuk untuk memastikan bahwa operasional mereka tidak merusak lingkungan. Jasa Pendampingan PROPER dapat membantu perusahaan mencapai tujuan ini dengan memberikan panduan dan dukungan dalam mematuhi regulasi lingkungan, meningkatkan kinerja lingkungan, dan mengurangi dampak negatif industri.

Dengan mendapatkan pendampingan PROPER, perusahaan industri pupuk tidak hanya dapat memenuhi persyaratan lingkungan yang ditetapkan oleh pemerintah, tetapi juga meningkatkan reputasi dan kepercayaan dari masyarakat dan konsumen. Selain itu, perusahaan juga dapat mengambil langkah yang tepat untuk menghemat biaya operasional dan meningkatkan keberlanjutan bisnis mereka dalam jangka panjang.

Kami di Lensa Lingkungan siap membantu perusahaan pupuk dalam menjalani proses PROPER dengan layanan pendampingan yang profesional dari Tim Ahli kami. Klik disini untuk informasi lebih lanjut tentang bagaimana kami dapat membantu perusahaan Anda.

Perubahan Penilaian PROPER dari Tahun 2020 ke Tahun 2021 dan Kriteria Baru

Perubahan Penilaian PROPER dari Tahun 2020 ke Tahun 2021 dan Kriteria Baru

Penilaian PROPER (Program Pengelolaan Lingkungan dan Operasi Pengendalian) merupakan sistem penilaian yang digunakan untuk menilai kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan. Dalam artikel ini, akan dibahas perubahan yang terjadi pada penilaian PROPER dari tahun 2020 ke tahun 2021, serta kriteria baru yang diperkenalkan pada tahun 2021.

 

KRITERIA PENILAIAN 2020

KRITERIA PENILAIAN 2021
NOKOMPONEN PENILAIANNILAINOKOMPONEN PENILAIAN

NILAI

1DRKPL150AUDIT ENERGI
2SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN100AUDIT LINGKUNGAN
3PEMANFAATAN SUMBER DAYASISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN (SML) >60
a)      Efisiensi Energi1001DRKPL150
b)      Penurunan Emisi1002PENILAIAN DAUR HIDUP (LCA)100
c)       Pengurangan dan Pemanfaatan Limbah B31003PEMANFAATAN SUMBER DAYA
d)      3R Limbah Padat Non B3100A) EFISIENSI ENERGI110
e)      Efisiensi Air dan Penurunan Beban Pencemar100B) PENURUNAN EMISI110
f)       Perlindungan Keanekaragaman Hayat100C) PENGURANGAN DAN PEMANFAATAN LIMBAH B3100
4PENGEMBANGAN MASYARAKATD) 3R LIMBAH PADAT NON B3100
A. Tingkat Penilaian Hijau100E) EFISIENSI AIR DAN PENURUNAN BEBAN PENCEMAR110
B. Tingkat Penilaian EmasKualitatifF) PERLINDUNGAN KEANEKARAGAMAN HAYATI100
5RESPON TERHADAB BENCANA1004PENGEMBANGAN MASYARAKAT
A. PencegahanA. TINGKAT PENILAIAN HIJAU
B. Mitigasi I) PEMBERDAYAAN MASYARAKAT100
C. KesiapsiagaanII) TANGGAP KEBENCANAAN25
D. Tanggap DaruratB. TINGKAT PENILAIAN EMAS
E. PemulihanI) INOVASI SOSIAL100 (Kualitatif)
TOTAL NILAI1050TOTAL NILAI1005

 

 

Penambahan Audit Energi dan Audit Lingkungan

Pada tahun 2021, penambahan audit energi dan audit lingkungan menjadi persyaratan untuk screening kandidat hijau. Sebelumnya, audit energi dan audit lingkungan tidak dimasukkan ke dalam penilaian PROPER. Penambahan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lingkungan perusahaan.

 

Perubahan Nilai DRKPL dan LCA

Nilai dari Dokumen Rencana Kerja Perusahaan (DRKPL) dan Laporan Kinerja Lingkungan (LCA) juga mengalami perubahan. Pemanfaatan sumber daya, pengembangan masyarakat, dan tanggap kebencanaan mengalami perubahan, meskipun total nilai pada akhirnya turun dari 1050 menjadi 1005. Perubahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa perusahaan lebih fokus pada aspek-aspek yang lebih penting dalam pengelolaan lingkungan.

 

Perubahan Kebobotan dan Nilai Poin

Pada tahun 2020, penilaian PROPER penilaian berdasarkan kebobotan karena adanya tambahan untuk kriteria tanggap kebencanaan. Sedangkan, pada tahun 2021, penilaian dilakukan secara murni per poin, dengan total nilai dari subkriteria atau kriteria di dokumen hijau diproyeksikan ke dalam passing grade. Nilai dari KPL hanya digunakan sebagai screening dan tidak diakumulasikan menjadi total nilai untuk diproyeksikan ke dalam passing grade.

 

Perubahan pada Subkriteria dan Kriteria

Pemanfaatan Sumber Daya

Pada tahun 2021, beberapa subkriteria dan kriteria untuk pemanfaatan sumber daya mengalami perubahan. Nilai efisiensi energi, penurunan emisi, dan efisiensi air meningkat dari 100 menjadi 110 poin. Perubahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa perusahaan lebih efisien dalam penggunaan sumber daya.

 

Tanggap Kebencanaan

Nilai tanggap kebencanaan tetap pada 25 poin. Pemberdayaan masyarakat tetap pada 100 poin. Nilai emas, yang merupakan inovasi sosial, dinilai secara kualitatif dan kuantitatif dengan nilai maksimal 100.

 

Komponen Penilaian PROPER

NOKOMPONEN PENILAIAN PROPERPerMen LH 3/2014PerMen LHK 1/2021

Ket

1Dokumen Ringkasan Pengelolaan Lingkungan

150

150

Screening, rerata CKH; tidak diakumulasikan

2 Sistem Manajemen Lingkungan

100

100

Screening, >60; diakumulasikan

3 Penilaian Daur Hidup

100

diakumulasikan

4Pemanfatan Sumber Daya
a) efisiensi energi

100

110

diakumulasikan

b) penurunan emisi dan gas rumah kaca

100

110

c) efisiensi air

100

110

d) penurunan dan pemanfaatan limbah B3

100

100

e) 3R sampah

100

100

f) keanekaragaman hayati

100

100

55.     Pengembangan Masyarakat

100

100

diakumulasikan

6Tanggap Kebencanaan

100

25

diakumulasikan

7Inovasi Sosial

100

Penilaian kandidat emas; diakumulasikan

Total

1050

1055

 

Berikut adalah komponen penilaian PROPER yang dimasukkan ke dalam total nilai:

No. 2 SML (Sistem Manajemen Lingkungan) hingga nomor 6 Tanggap Kebencanaan (Emergency Response) dimasukkan dalam total nilai yang akan diproyeksikan ke dalam passing grade. Namun, dalam dokumen ringkasan pengelolaan lingkungan (Environmental Management Summary) atau dari KPL (Kriteria Pengelolaan Lingkungan), hanya digunakan sebagai screening dan tidak diakumulasikan menjadi total nilai.

 

Kriteria untuk Meraih PROPER Hijau

Sementara itu, untuk SML, LCA (Laporan Kinerja Lingkungan), pemerataan sumber daya, pemberdayaan masyarakat, dan tanggap kebencanaan diproyeksikan menjadi total nilai dan diproyeksikan menjadi passing grade. Jika melebihi passing grade emas, perusahaan tersebut secara otomatis menjadi calon kandidat emas. Apabila berada di antara lebih besar dari passing grade hijau dan lebih kecil dari passing grade emas, maka secara otomatis meraih PROPER hijau.

Penilaian PROPER mengalami perubahan signifikan dari tahun 2020 ke tahun 2021, dengan penambahan audit energi dan audit lingkungan serta perubahan nilai DRKPL dan LCA. Perubahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa perusahaan lebih fokus pada aspek-aspek yang lebih penting dalam pengelolaan lingkungan. Perusahaan yang berhasil memenuhi kriteria dan nilai yang ditetapkan dapat meraih PROPER hijau atau emas, yang menunjukkan kinerja yang baik dalam pengelolaan lingkungan.

 

Menuju PROPER Hijau: Kriteria dan Proses Penilaian

Menuju PROPER Hijau: Kriteria dan Proses Penilaian

Dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indonesia telah mengembangkan sistem peringkat PROPER yang menilai kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan. Salah satu kategori peringkat yang sangat penting adalah PROPER Hijau, yang menunjukkan perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang disyaratkan, atau disebut beyond compliance.

Kriteria PROPER Hijau

Untuk menjadi kandidat PROPER Hijau, perusahaan harus memenuhi beberapa kriteria. Pertama, status ketaatan sementara untuk dokumen compliance yang dilaporkan harus mencapai 100%. Kemudian, perusahaan yang memakai energi lebih dari sama dengan 6000 ton oil ekuivalen wajib melaksanakan audit energi rutin. Selanjutnya, perusahaan tersebut juga diwajibkan melaksanakan audit lingkungan.

Proses Penilaian PROPER Hijau

Jika perusahaan telah memenuhi kriteria sebelumnya, maka akan dinilai dokumen ringkasan kinerja pengelolaan lingkungan. Apabila nilai kinerja pengelolaan lingkungan lebih dari nilai rata-rata dari seluruh perusahaan peserta, maka akan dinilai selanjutnya yaitu dokumen sistem manajemen lingkungan yang mewajibkan nilainya lebih dari 60 poin.

Dokumen Hijau

Dokumen hijau yang dilaporkan berisi beberapa subkriteria yang meliputi SML, efisiensi energi, sampai di tanggapan bencanaan, akan dinilai kuantitatif. Jika memenuhi passing grade emas, maka akan masuk ke dalam kandidat emas, sementara jika berada di bawah passing grade emas, tapi di atas passing grade hijau, akan langsung mendapat PROPER hijau.

Konsistensi dan Inovasi Sosial

Perusahaan yang nilainya melampaui passing grade emas, akan dinilai apakah perusahaan tersebut konsisten memenuhi atau meraih PROPER hijau 3 tahun sebelumnya. Apabila sudah pernah meraih PROPER hijau 3 kali dalam 3 tahun sebelumnya secara berturut-turut, maka berhak untuk dinilai dokumen inovasi sosialnya. Kemudian, akan dinilai secara kuantitatif untuk ECO-Inovasi dan inovasi sosial oleh tim teknis dan secara kualitatif oleh dewan PROPER untuk nantinya ditetapkan di dalam SK Dirjen PPKL, apakah perusahaan tersebut berhasil meraih PROPER emas.

Penetapan Passing Grade PROPER

Penetapan passing grade PROPER sendiri melalui tahapan sebagai berikut. Pertama, penetapan sektor atau kelompok penilaian. Peserta dikelompokkan sesuai sektor masing-masing, misalnya PLTU akan dikelompokkan dengan perusahaan pengolahan minyak. Kemudian, akan dievaluasi distribusi nilai per-kelompok pada tahun N-1 atau 1 tahun sebelumnya, dimana distribusi normal nilai antara lebih dari 75 dan kurang dari 25 akan menjadi passing grade hijau, sementara untuk distribusi nilai di atas sama dengan 75 akan menjadi passing grade emas. Selanjutnya, akan dilakukan pertimbangan teknis oleh secretariat PROPER untuk ditetapkan sebagai passing grade hijau final dan passing grade emas final yang ditetapkan dalam SK Dirjen PPKL.

Dengan demikian, PROPER Hijau menjadi kategori peringkat yang sangat penting dalam meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan di Indonesia. Kriteria dan proses penilaian yang ketat memastikan bahwa perusahaan yang memenuhi standar tinggi dalam pengelolaan lingkungan dapat diakui dan dihargai sebagai contoh yang baik dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan.

Peringkat PROPER: Dari Hitam ke Emas

Peringkat PROPER: Dari Hitam ke Emas

Dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indonesia telah mengembangkan sistem peringkat PROPER yang menilai kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan. Peringkat PROPER ini dibagi menjadi beberapa kategori, mulai dari hitam hingga emas, masing-masing dengan kriteria yang spesifik.

 

PROPER Hitam

Peringkat PROPER hitam menunjukkan perusahaan yang tidak melakukan upaya pengelolaan lingkungan atau melakukan perbuatan yang merusak lingkungan. Perusahaan yang berada di kategori ini tidak mematuhi peraturan perundang-undangan dan dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang signifikan.

PROPER Merah

Peringkat PROPER merah menunjukkan perusahaan yang melakukan upaya pengelolaan lingkungan, tetapi belum sesuai dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Perusahaan ini masih memiliki beberapa celah dalam pengelolaan lingkungan dan perlu meningkatkan kinerja.

PROPER Biru

Peringkat PROPER biru menunjukkan perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan yang disyaratkan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perusahaan ini telah memenuhi standar minimum dalam pengelolaan lingkungan dan dapat dianggap sebagai perusahaan yang kompatibel dengan peraturan lingkungan.

PROPER Hijau

Peringkat PROPER hijau menunjukkan perusahaan yang melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang disyaratkan, atau disebut beyond compliance. Perusahaan ini telah memanfaatkan sumber daya secara efisien, melaksanakan tanggung jawab sosial dengan baik, dan memiliki kinerja lingkungan yang sangat baik.

PROPER Emas

Peringkat PROPER emas menunjukkan perusahaan yang telah konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksi dan jasa, serta melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat. Perusahaan ini telah memenuhi standar tinggi dalam pengelolaan lingkungan dan dapat dianggap sebagai perusahaan yang sangat berkomitmen terhadap lingkungan.

 

Mekanisme PROPER

Mekanisme PROPER berdasarkan Permen LH No. 1/2021, dimana perusahaan yang tidak melakukan upaya pengelolaan lingkungan akan diberikan peringkat hitam. Jika perusahaan tidak taat, maka akan diberikan peringkat merah. Perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan dan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku akan diberikan peringkat biru. Perusahaan yang telah meraih peringkat biru secara berturut-turut sebanyak 3 kali kebelakang akan dijadikan kandidat hijau, setelah melalui penilaian dokumen manajemen lingkungan.

 

Penilaian PROPER

Dalam peringkat hijau, terdapat beberapa kriteria, seperti LCA (penilaian daur hidup), efisiensi energi, penurunan emisi, konservasi air, 3R Limbah B3, 3R Limbah Non B3, pelindungan keanekaragaman hayati, pemberdayaan masyarakat, dan tanggapan kebencanaan. Nilai ini semua akan ditotal untuk diproyeksikan dalam passing grade. Jika memenuhi passing grade, kandidat emas akan berhak untuk menjadi PROPER emas.

Dalam penilaian PROPER emas, Eco-Inovasi dan Inovasi Sosial secara kuantitatif akan dinilai oleh tim teknis, sedangkan nilai Inovasi Sosial secara kualitatif akan dinilai oleh dewan PROPER untuk nantinya ditetapkan oleh Dirjen PPKL KLHK, apakah perusahaan tersebut layak memperoleh PROPER emas.

 

Peraturan PROPER

Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi pergantian peraturan terkait pelaksanaan PROPER, dimana PROPER sebelumnya didasari pada Permen LH No. 3/2014, kemudian di-update di tahun 2021 Permen LH No. 1/2021. Perubahan ini meliputi penambahan kriteria tahap perencanaan dengan 25 poin, serta penambahan penilaian emas berdasarkan Eco-Inovasi dan Inovasi Sosial yang dinilai secara kualitatif dan kuantitatif.

Dengan demikian, peringkat PROPER menjadi penting dalam meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan di Indonesia. Peringkat ini memberikan insentif bagi perusahaan untuk meningkatkan kinerja lingkungan dan mematuhi peraturan perundang-undangan.

 

Pentingnya Kajian Pengelolaan Risiko Iklim

Pentingnya Kajian Pengelolaan Risiko Iklim

Halo semua, dalam posting blog kali ini, saya akan membahas tentang studi kasus risiko iklim dan bagaimana cara melakukan analisis yang tepat. Dengan memahami dampak perubahan iklim terhadap berbagai aspek kehidupan, kita dapat mengambil langkah-langkah proaktif untuk mengurangi risiko yang ditimbulkan.

Highlights:

  • Peningkatan Risiko Cuaca Ekstrem: Perubahan iklim menyebabkan peningkatan risiko cuaca ekstrem seperti banjir dan kekeringan.
  • Dampak Ekonomi yang Signifikan: Studi menunjukkan bahwa dampak ekonomi dari risiko iklim dapat menjadi sangat signifikan dan merugikan bagi masyarakat.
  • Pentingnya Tindakan Pencegahan: Menekankan pentingnya mengambil tindakan pencegahan dan mitigasi untuk mengurangi dampak buruk dari perubahan iklim terhadap lingkungan dan ekonomi.

Memahami Risiko Iklim

Untuk memulai studi risiko iklim, penting untuk memahami secara jelas apa yang dimaksud dengan risiko iklim. Risiko iklim merujuk pada potensi kerugian atau dampak negatif yang diakibatkan oleh perubahan iklim, seperti banjir, kekeringan, atau badai yang semakin intens dan sering terjadi. Dalam konteks studi kasus sebuah kajian, data menjadi sangat krusial, sebagai contoh, data yang menunjukkan bahwa kelimpahan air di wilayah tersebut terus menurun dan mempengaruhi pertanian lokal sehingga menurunkan keuntungan petani lokal dan bisnis secara keseluruhan.

Pentingnya Evaluasi Risiko Iklim

Penilaian risiko iklim sangat penting untuk membantu dalam merencanakan dan mengurangi dampak dari perubahan iklim yang semakin nyata. Dalam evaluasi risiko iklim, Anda haus mengidentifikasi area-area yang rentan terhadap perubahan iklim, menyusun strategi mitigasi yang efektif, dan mempersiapkan langkah-langkah adaptasi yang dibutuhkan untuk mengurangi kerentanan terhadap ancaman iklim. Penting untuk memperhitungkan proyeksi kejadian ekstrem seperti banjir yang dapat berdampak signifikan terhadap infrastruktur dan masyarakat setempat.

Cara Melakukan Studi Risiko Iklim

Tips untuk Mengidentifikasi Bahaya Terkait Iklim

  • Perhatikan tren iklim global dan regional terkini.
  • Pertimbangkan bagaimana perubahan iklim dapat mempengaruhi infrastruktur dan sumber daya alam.

Dengan mengidentifikasi bahaya terkait iklim, saya dapat memahami risiko yang mungkin dihadapi oleh komunitas atau wilayah tertentu. Mengetahui potensi bahaya iklim adalah langkah awal untuk merencanakan mitigasi risiko yang efektif, ataupun strategi adaptasinya.

Faktor-faktor yang Perlu Dipertimbangkan dalam Analisis Risiko Iklim

  • Latar belakang iklim dan cuaca wilayah.
  • Kerentanan populasi dan infrastruktur terhadap perubahan iklim.

Setelah anda mengidentifikasi bahaya terkait iklim, anda perlu mempertimbangkan faktor-faktor penting yang dapat mempengaruhi tingkat risiko yang terkait dengan fenomena tersebut. Setelah mengevaluasi faktor-faktor tersebut, anda dapat membuat strategi mitigasi risiko yang lebih terarah dan efektif.

Menganalisis Data Risiko Iklim

Cara Mengumpulkan dan Mengatur Data Iklim

Saat melakukan studi risiko iklim, penting untuk mengumpulkan data yang akurat dan relevan. Anda dapat mulai dengan merujuk pada panduan studi kasus Climate Financial Risk Forum Guide 2021 – Case Studies di sini. Pastikan data yang dikumpulkan terstruktur dengan baik agar memudahkan analisis lebih lanjut.

Menginterpretasikan Indikator Risiko Iklim

Selain mengumpulkan data, Anda juga perlu memahami bagaimana menginterpretasikan indikator risiko iklim. Data dari studi kasus membantu Anda dalam mengidentifikasi pola dan tren yang mungkin mempengaruhi risiko iklim di area studi Anda. Penting untuk mencermati setiap indikator dengan cermat dan menganalisis dampak potensial yang mungkin timbul. Data yang terperinci dan dipahami dengan baik dapat menjadi pondasi kuat dalam mengelola risiko iklim secara efektif. Lensa dapat membantu anda dalam melakukan kajian pengelolaan risiko iklim. Chat kami untuk info lebih lanjut dan siapa saja tenaga ahlinya.

Pertanyaan Umum

P: Apa yang dimaksud dengan Studi Risiko Iklim?

J: Studi Risiko Iklim adalah analisis yang dilakukan untuk mengidentifikasi potensi risiko yang diakibatkan oleh perubahan iklim dan dampaknya terhadap lingkungan, ekonomi, dan masyarakat.

P: Mengapa penting untuk melakukan Studi Risiko Iklim?

J: Studi Risiko Iklim penting karena membantu dalam memahami konsekuensi dari perubahan iklim, merencanakan mitigasi risiko yang efektif, dan melindungi komunitas dari dampak negatif yang mungkin terjadi.

P: Bagaimana cara melakukan Studi Risiko Iklim?

J: Studi Risiko Iklim melibatkan pengumpulan data tentang pola cuaca, perubahan lingkungan, dan potensi dampaknya. Analisis kemudian dilakukan untuk mengevaluasi risiko yang dihadapi dan merumuskan strategi adaptasi yang sesuai.

Bagaimana Tipe Moda Transportasi mempengaruhi Jejak Karbon

Bagaimana Tipe Moda Transportasi mempengaruhi Jejak Karbon

Transportasi adalah salah satu faktor utama peningkatan emisi gas rumah kaca (GRK) di planet kita. Kita akan membahas bagaimana berbagai macam moda transportasi, seperti transportasi udara, darat, dan laut, berkontribusi pada jejak karbon produk. Transportasi udara dikenal sebagai salah satu yang paling merugikan dengan emisi GRK nya yang sangat tinggi (pesawat). Di sisi lain, transportasi laut biasanya lebih ramah lingkungan karena emisi per ton per jarak tempuh yang lumayan rendah sehingga emisinya juga lebih rendah dibanding udara. Namun demikian, masih ada banyak aspek yang perlu dipertimbangkan dalam memahami dampak moda transportasi terhadap jejak karbon.

Transportasi Darat dan Emisi Karbon

Kendaraan Darat: Mobil, Truk, dan Bus

Dalam penggunaan sehari-hari, kendaraan darat seperti mobil, truk, dan bus adalah penyumbang emisi karbon yang signifikan. Mesin pembakaran dalam menghasilkan GRK, polutan gas dan partikulat yang berdampak buruk terhadap lingkungan. Penggunaan bahan bakar fosil sebagai sumber energi utama jelas meningkatkan jejak karbon dari moda ini.

Transportasi Kereta: Kereta Barang dan Kereta Penumpang

Transportasi kereta, khususnya kereta barang dan kereta penumpang, bagi sebagian pengguna, menjadi pilihan utama karena dianggap lebih ramah lingkungan dibandingkan kendaraan darat, atau mobil pribadi ataupun travel. Meskipun demikian, kereta juga masih memiliki dampak emisi karbon yang perlu diperhitungkan. Penggunaan energi listrik di kereta anggaplah meminimalkan emisi GRK yang keluar, namun kita perlu memperhitungkan sumber energi dari pembangkit listrik yang menghasilkan listrik tersebut.

Dalam kereta barang, penggunaan lokomotif berbahan bakar diesel masih umum, sehingga emisi gas buangnya tetap jadi masalah, sedangkan pada kereta penumpang, penggunaan energi listrik yang berpotensi bersih menjadi nilai tambah dalam mengurangi emisi karbon.

Penerbangan Udara dan Emisi Karbon

Jejak Karbon Penerbangan Komersial

Penerbangan udara komersial memiliki dampak yang signifikan karena besarnya emisi karbon yang dikeluarkan ke atmosfer. Pesawat-pesawat besar yang digunakan oleh maskapai penerbangan menghasilkan gas rumah kaca seperti karbon dioksida (CO2) dan nitrogen oksida (NOx) selama proses pembakaran bahan bakar avtur.

Pengiriman Barang via Udara dan Dampak Lingkungannya

Pengiriman barang melalui udara juga berkontribusi terhadap jejak karbon global. Emisi CO2 yang tinggi per kilometer per ton bahan bakar membuat pengiriman udara menjadi salah satu moda transportasi yang paling memberikan dampak negatif bagi lingkungan. Perlu dicari alternatif yang lebih ramah lingkungan seperti modifikasi teknis desain pesawat, atau alternatif bahan bakar, atau modifikasi teknologi lainnya.

Transportasi Maritim dan Dampak Lingkungan yang Ditimbulkannya

Kapal Kontainer dan Kapal Tanker

Kapal kontainer dan kapal tanker adalah dua jenis kapal yang berperan besar dalam transportasi laut. Kapal kontainer digunakan untuk mengangkut berbagai macam barang dari satu negara ke negara lain, sementara kapal tanker berfungsi untuk mengangkut cairan seperti minyak dan gas. Kedua jenis kapal ini mengeluarkan emisi karbon yang sangat besar. Penggunaan bahan bakar, polusi udara, dan risiko tumpahan minyak adalah beberapa masalah utama terkait dengan kapal-kapal jenis ini.

Cruising: Dampak Rekreasi terhadap Emisi Karbon

Pelayaran rekreasi menjadi semakin populer di kalangan wisatawan yang mencari liburan mewah di tengah laut. Namun, apa yang seringkali terlupakan adalah dampak besar yang dihasilkan oleh kapal-kapal pesiar terhadap lingkungan terutama emisi CO2 yang dikeluarkan. Penggunaan bahan bakar, emisi karbon yang besar, dan pembuangan limbah yang tidak terkendali merupakan dampak negatif yang harus dipertimbangkan ketika berlibur dengan kapal pesiar.

Transportasi Alternatif dan Keberlanjutan

Naik Sepeda dan Berjalan Kaki: Pilihan Tanpa Emisi

Menggunakan sepeda atau berjalan kaki adalah pilihan transportasi yang ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi karbon. Kedua cara ini dapat membantu mengurangi jejak karbon individu dan juga meningkatkan kesehatan fisik penggunanya. Selain itu, penggunaan sepeda dan berjalan kaki juga dapat mengurangi kemacetan di perkotaan dan mendukung pembentukan lingkungan yang lebih hijau.

Kendaraan Listrik dan Hibrida: Jalan Menuju Jejak Karbon yang Lebih Rendah

Kendaraan listrik dan hibrida menjadi pilihan yang semakin populer dalam upaya mengurangi emisi karbon yang dihasilkan oleh transportasi. Dengan teknologi canggih yang digunakan, kendaraan ini mampu mengurangi penggunaan bahan bakar fosil dan beralih ke sumber energi yang lebih ramah lingkungan. Kendaraan listrik dan hibrida memiliki potensi yang besar untuk mengurangi dampak negatif transportasi terhadap lingkungan, serta mempromosikan penggunaan sumber energi terbarukan.

Mitigasi Jejak Karbon di Transportasi

Inovasi dan Perbaikan Teknologi

Dalam upaya untuk mengurangi jejak karbon di transportasi, inovasi dan perbaikan teknologi memiliki peran penting. Berbagai perusahaan transportasi terus mengembangkan teknologi ramah lingkungan seperti kendaraan listrik, pesawat dengan emisi rendah, dan sistem transportasi pintar untuk mengurangi konsumsi bahan bakar dan emisi gas rumah kaca.

Kebijakan dan Pilihan Konsumen

Implementasi kebijakan yang mendukung transportasi berkelanjutan sangat penting untuk mengurangi jejak karbon. Penggunaan transportasi umum, carpooling, dan bersepeda dapat menjadi pilihan yang lebih ramah lingkungan daripada penggunaan mobil pribadi. Konsumen juga memiliki peran penting dengan memilih transportasi yang lebih ramah lingkungan serta mendukung perusahaan yang berkomitmen pada praktik berkelanjutan.

Dalam mengurangi jejak karbon di transportasi, peran kebijakan publik dan pilihan konsumen sangat penting. Kebijakan yang mendorong penggunaan transportasi berkelanjutan dan teknologi ramah lingkungan dapat membantu mengurangi emisi gas rumah kaca secara signifikan. Selain itu, pilihan konsumen untuk menggunakan transportasi yang ramah lingkungan dan mendukung perusahaan yang berkomitmen pada praktik berkelanjutan juga akan memberikan dampak positif dalam memitigasi jejak karbon di sektor transportasi.

Bagaimana Berbagai Mode Transportasi Memberikan Kontribusi terhadap Jejak Karbon Produk?

Mode transportasi berperan penting dalam menyumbang jejak karbon produk. Kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar fosil, seperti mobil dan pesawat, secara signifikan meningkatkan emisi karbon ke atmosfer. Sebaliknya, transportasi umum seperti kereta api dan bus, serta transportasi berkelanjutan seperti sepeda dan jalan kaki, memberikan kontribusi karbon yang lebih rendah. Penting bagi kita untuk memilih mode transportasi yang ramah lingkungan guna mengurangi dampak negatif terhadap perubahan iklim. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Pencemaran Karbon dari Transportasi | US EPA. Lensa dan sister company Actia Carbon memiliki kapabilitas dan kemampuan untuk membantu perusahaan dalam menghitung jejak karbon dari sektor transportasi. Baik untuk memenuhi kebutuhan GHG Inventory ataupun Carbon Footprint Product, kami akan ikut membantu perusahaan dalam menentukan strategi penurunan emisi namun di sisi lain juga meningkatkan profitabilitas, demi mencapai sustainability suatu aktivitas perusahaan, yaitu, dengan mengurangi emisi, maka profit akan semakin meningkat. 

Pertanyaan Umum

P: Apa Contoh Mode Transportasi yang Berkontribusi Tinggi terhadap Jejak Karbon Produk?

J: Contoh mode transportasi yang berkontribusi tinggi terhadap jejak karbon produk antara lain transportasi udara jarak jauh, penggunaan mobil pribadi dengan mesin berbahan bakar fosil, dan transportasi laut menggunakan bahan bakar bunker oil.

P: Bagaimana Kita Dapat Mengurangi Jejak Karbon Produk dari Transportasi?

J: Kita dapat mengurangi jejak karbon produk dari transportasi dengan menggunakan transportasi umum, sharing transport, teknologi ramah lingkungan seperti mobil listrik, serta mendukung kebijakan transportasi berkelanjutan lainnya.

Mengenal PROPER: Strategi Pemerintah untuk Meningkatkan Kinerja Pengelolaan Lingkungan Perusahaan

Mengenal PROPER: Strategi Pemerintah untuk Meningkatkan Kinerja Pengelolaan Lingkungan Perusahaan

Pemerintah Indonesia telah mengembangkan berbagai kebijakan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan. Salah satu kebijakan yang sangat penting adalah PROPER (Pengelolaan Lingkungan Perusahaan), yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). PROPER bertujuan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan dengan memastikan bahwa perusahaan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perusahaan yang mengikuti PROPER harus memiliki dokumen-dokumen pengelolaan lingkungan yang komprehensif, termasuk AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan), UKL/UPL (Rencana Pengelolaan Lingkungan), dan dokumen lain yang relevan.

 

Sejarah Singkat PROPER

Sejarah PROPER di Indonesia dimulai pada tahun 1989 dengan dicanangkan Program Kali Bersih (PROKASIH). PROKASIH awalnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas air sungai yang tercemar. Konsep sederhana ini menjadi landasan bagi lahir dan berkembangnya PROPER, yang hingga kini telah berkembang jauh dari konsep awal ketika PROKASIH pertama dicanangkan

Pengembangan PROPER terus berlanjut dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 35 Tahun 1995. PROPER mulai diterapkan secara lebih luas dan tidak hanya terbatas pada sektor manufaktur. Pengawasan terhadap kegiatan pertambangan, energi, migas, dan agroindustri juga ditingkatkan.

Pada tahun 2002, PROPER dihidupkan kembali dengan pendekatan yang lebih luas dan inklusif. Program ini tidak hanya berfokus pada sektor manufaktur, tetapi juga mencakup sektor lain seperti pertambangan, energi, migas, dan agroindustri. Dengan demikian, pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan ini menjadi lebih efektif dan efisien

 

Prinsip Good Governance

PROPER juga menjadi wujud dari demokratisasi dalam pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia. Dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance, seperti transparansi, keadilan, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat, PROPER berupaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan. Dalam proses pelaksanaannya, PROPER melibatkan berbagai institusi, mulai dari akademisi, praktisi, regulator, serta KLHK. Sekretariat PROPER juga berperan aktif dalam proses sosialisasi PROPER untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan lingkungan.

 

Evaluasi PROPER

Kerjasama antara sekretariat PROPER dengan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten dan Provinsi sangat penting dalam evaluasi kinerja perusahaan dan dalam implementasi PROPER. Evaluasi PROPER dilakukan dengan cara mengumpulkan dan menganalisis data yang relevan. Data ini digunakan untuk menentukan tingkat kinerja perusahaan dalam mengikuti PROPER dan memberikan saran untuk perbaikan. Evaluasi ini juga membantu dalam implementasi sistem rating PROPER biru, menghargai perusahaan yang menunjukkan kinerja lingkungan yang sangat baik.

 

Peringkat PROPER

Peringkat PROPER dapat dilihat sebagai berikut:

  1. PROPER Hitam: Perusahaan yang sengaja melakukan perbuatan atau kelalaian yang mengakibatkan pencemaran atau kerusakan lingkungan.
  2. PROPER Merah: Perusahaan yang melakukan upaya pengelolaan lingkungan, tetapi belum sesuai dengan persyaratan perundang-undangan.
  3. PROPER Biru (Compliance): Perusahaan yang melakukan pengelolaan lingkungan yang disyaratkan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  4. PROPER Hijau (Beyond Compliance): Perusahaan yang melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang disyaratkan, melalui pelaksanaan lingkungan yang efisien dan memanfaatkan sumber daya serta melaksanakan tanggung jawab sosial dengan baik.
  5. PROPER Emas: Perusahaan yang telah konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksi dan jasa, serta melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.

 

Manfaat PROPER

Penilaian peringkat PROPER memiliki manfaat yang signifikan bagi perusahaan. Perusahaan yang tergabung dalam PROPER dapat memperoleh pembinaan tim teknis dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta meningkatkan kepercayaan investor dengan citra yang lebih baik. Selain itu, perusahaan juga dapat memperoleh manfaat dalam bentuk efisiensi energi, penurunan emisi, dan reduksi limbah

 

Dengan demikian, PROPER menjadi strategi yang efektif dalam meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan di Indonesia. Dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance dan melibatkan berbagai pihak, PROPER berupaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan dan melindungi sumber daya alam Indonesia.

 

 

Kebijakan Pengendalian Emisi Industri Besi dan Baja: Kajian Teknis yang Diperlukan

Kebijakan Pengendalian Emisi Industri Besi dan Baja: Kajian Teknis yang Diperlukan

Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 1995 tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak memiliki tujuan untuk mencegah terjadinya pencemaran udara dari jenis-jenis kegiatan sumber tidak bergerak. Untuk mencapai tujuan ini, keputusan ini menetapkan baku mutu emisi sumber tidak bergerak yang harus dipenuhi oleh berbagai industri dan kegiatan yang berpotensi menghasilkan polusi udara. Pengendalian emisi industri besi dan baja menjadi prioritas penting dalam upaya mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

 

KepMen 13/1995, Lampiran I-B

Pengendalian emisi industri besi dan baja menjadi salah satu prioritas penting dalam upaya mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. KepMen 13/1995, yang berisi baku mutu emisi untuk industri besi dan baja, telah menjadi acuan penting dalam upaya ini. Namun, dalam beberapa kasus, industri besi dan baja yang memiliki baku mutu spesifik seperti yang tercantum dalam Lampiran I-B, tetap perlu dilakukan kajian teknis untuk menjamin keberhasilan pengendalian emisi.

 

BAKU MUTU EMISI UNTUK INDUSTRI BESI DAN BAJA
(BERLAKU EFEKTIF TAHUN 2000)

SUMBER

PARAMETER

BATAS MAKSIMUM
(mg/m3 )

1.     Penanganan Bahan Baku
(Raw Material Handling)
Total Partikel

150

2.     Tanur Oksigen Basa
(Basic Oxygen Fumace)
Total Partikel

150

 

3.     Tanur Busur Listrik
(Electric Arc Fumace)

Total Partikel

150

4.     Dapur Pemanas
(Reheating Fumace)
Total Partikel

150

5.     Dapur Proses Pelunakan Baja
(Annealing Fumace)
Total Partikel

150

6.     Proses Celup Lapis Metal
(Acid Pickling & Regenaration)
Total Partikel
Hydrochloric Acid Fumes (HCL)

150
5

7.     Tenaga Ketel Uap
(Power Boiler)
Total Partikel
Sulfur Dioksida (SO2)
Nitogen Oksida (NO2)

230
800
1000

8.     Semua SumberOpasitas

20 %

Catatan :

  • Nitrogen Oksida ditentukan sebagai NO2.
  • Volume Gas dalam keadaan standar (250 C dan Tekanan 1 atm)
  • Untuk sumber pembakaran partikulat dikoreksi sampai 10% oksigen
  • Standar diatas berlaku untuk proses kering
  • Opasitas digunakan sebagai indikator praktis pemantauan dan dikembangkan untuk memperoleh hubungan korelatif dengan pengamatan total partikel
  • Pemberlakuan BME untuk 95 % waktu operasi normal selama tiga bulan

 

Kajian Teknis Diperlukan

Kajian teknis adalah langkah yang wajib dilakukan ketika kegiatan diidentifikasi sebagai berisiko tinggi. Kajian teknis ini bertujuan untuk menentukan dampak emisi yang sebenarnya dan mengoptimalkan langkah mitigasi. Dengan demikian, baku mutu yang sudah ada di Lampiran I-B hanya menjadi referensi, dan angka yang sesuai dengan kegiatan harus disesuaikan melalui analisis udara ambien.

 

Kriteria Penapisan dan Kajian Teknis

Terdapat sebuah contoh kasus, jika suatu industri telah melakukan penapisan pertama WPPMU, industri tersebut dianggap tidak beresiko tinggi. Namun, menurut KBLI industri tersebut dianggap beresiko tinggi. Meski begitu, kegiatan industri tersebut telah memiliki baku mutu spesifik, seperti yang tercantum pada Lampiran I-B. Pertanyaannya, apakah industri tersebut masih perlu membuat kajian teknis atau cukup dengan standar teknis yang telah ada?

industri tersebut  maka perlu dilakukan kajian teknis untuk menentukan baku mutu emisi yang sesuai. Kriteria penapisan ini berdasarkan KBLI, yang menentukan industri yang beresiko tinggi dan perlu dilakukan kajian teknis.

 

Baku Mutu Hanya Menjadi Referensi

Dalam konteks ini, perlu diingat bahwa penyusunan peraturan telah melibatkan kajian yang cermat. Jika sebuah kegiatan telah diidentifikasi berpotensi memiliki dampak emisi tinggi, kajian teknis menjadi suatu keharusan yang tidak dapat ditawar. Kegiatan tersebut harus segera masuk ke tahap kajian teknis tanpa melewati pertanyaan tambahan lainnya.

Begitupun dengan baku mutu-nya. Meskipun parameter-parameter telah diatur dalam Lampiran I-B. Paremeter dari baku mutu yang sudah ada hanya menjadi referensi, sedangkan angka-angkanya harus disesuaikan dengan kegiatan spesifik yang dilakukan. Sebagai contoh, jika baku mutu emisi dinyatakan sebesar 800, namun setelah analisis udara ambien dilakukan, ternyata kegiatan hanya menghasilkan emisi sebesar 200, maka baku mutu harus disesuaikan sesuai dengan hasil kajian tersebut. Penyesuaian sekitar 10-20% dari hasil kajian menjadi standar baru yang harus diikuti. Jadi, menggunakan baku mutu emisi yang lebih ketat.

 

Baku Mutu Emisi Lebih Ketat

Industri besi dan baja yang menghasilkan emisi tinggi dan berbahaya bagi kesehatan masyarakat perlu dilakukan kajian teknis. Menggunakan baku mutu emisi yang lebih ketat, tidak longgar. Baku mutu emisi yang terdapat pada lampiran I-B KepMen 13/1995 hanya berfungsi sebagai referensi, dan angka baku mutu yang telah ditentukan harus disesuaikan dengan kegiatan industri yang menghasilkan emisi tinggi. Sehingga kegiatan yang menghasilkan emisi tinggi dan berbahaya untuk kesehatan masyarakat dapat diawasi dan dikendalikan lebih efektif.

 

Menjaga Kualitas Lingkungan

Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan bahwa industri, terutama yang berpotensi menghasilkan emisi tinggi dan berbahaya bagi kesehatan masyarakat sekitar, akan lebih berhati-hati dalam mengeluarkan emisinya. Langkah ini sangat penting dalam menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar industri besi dan baja.

 

Melihat lingkungan dari sebuah lensa, menyadarkan diri pentingnya menjaga lingkungan untuk anak cucu kita

Hubungi Kami

Kantor Operasional:

Jakarta:

Office 8 – Senopati
Jl. Senopati Jl. Jenderal Sudirman No. 8B, SCBD, Kebayoran Baru, South Jakarta City, Jakarta 12190

Surabaya:

Ruko Puncak CBD no 8F APT, Jl. Keramat I, RT.003/RW.004, Jajar Tunggal, Kec. Wiyung, Surabaya, Jawa Timur, 60229

Jam Kerja: 08.00 – 16.00 WIB (Senin sd Jumat)

Email : lensa@lensalingkungan.com

Temukan Kami