Aspek Lingkungan yang Diperhatikan dalam UKL-UPL Migas
Setiap kegiatan memiliki aspek yang berbeda, sehingga isi dokumen tidak dapat disamaratakan.
Untuk kegiatan sektor migas, beberapa aspek yang dapat menjadi bagian dari pengelolaan dan pemantauan antara lain:
- penggunaan dan pengelolaan air;
- air limbah;
- emisi udara;
- limbah B3 dan limbah non-B3;
- potensi pencemaran tanah dan air;
- kebisingan;
- pengelolaan bahan dan material;
- kondisi lingkungan sekitar lokasi;
- kegiatan konstruksi dan operasional;
- serta aspek lingkungan lain yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan.
Aspek yang dibahas akan disesuaikan dengan jenis kegiatan dan kondisi aktual di lokasi.
Tidak Yakin Data Apa Saja yang Dibutuhkan?
Dalam praktiknya, data untuk penyusunan UKL-UPL biasanya berasal dari beberapa bagian perusahaan.
Data teknis proyek dapat berada di tim engineering, informasi operasional ada di bagian produksi atau operasi, sementara data lingkungan mungkin dimiliki oleh tim HSE atau environmental.
Kami membantu melakukan review terhadap data yang sudah tersedia dan mengidentifikasi informasi yang masih diperlukan.
Dengan begitu, perusahaan tidak perlu menebak-nebak data apa yang harus disiapkan sejak awal.